Sebagai satuan pendidikan nonformal yang terus berinovasi dalam memberikan layanan pembelajaran berkualitas, SKB Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2025, melalui pengembangan Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM) yang kontekstual dan berpihak pada peserta didik. Salah satu bentuk nyata dari langkah ini adalah disusunnya RPM untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia Kelas VIII Paket B Fase D dengan fokus pada materi Teks Persuasi.
RPM ini dirancang untuk membawa peserta didik tidak sekadar memahami struktur dan unsur kebahasaan dalam teks persuasi, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran kritis serta keterampilan komunikasi yang efektif. Materi ini dikembangkan dengan mempertimbangkan konteks kehidupan nyata peserta didik Paket B yang memiliki latar belakang dan pengalaman hidup yang beragam, serta diarahkan untuk membekali mereka dengan kemampuan berpikir argumentatif dan berempati melalui bahasa yang persuasif.
Pembelajaran disusun dalam tiga pertemuan, masing-masing berdurasi dua jam pelajaran (2×45 menit), dengan struktur yang mencakup kegiatan awal, inti, dan penutup yang mendorong proses pembelajaran aktif, reflektif, kolaboratif, dan bermakna. Pendekatan pembelajaran yang digunakan mencerminkan prinsip-prinsip pembelajaran mendalam, di mana guru tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai fasilitator yang membimbing peserta didik mengeksplorasi pengalaman, menggali ide, berdialog, serta menciptakan teks-teks persuasif yang autentik dan kontekstual.
Dalam setiap pertemuan, peserta didik diajak untuk mengamati isu atau topik nyata di sekitar mereka, merancang argumen dan gagasan, serta menyusun teks yang mampu memengaruhi audiens secara etis dan logis. Mereka juga diberikan ruang untuk berefleksi atas pengalaman belajarnya, baik secara individu maupun dalam kelompok kecil.

RPM ini dilengkapi dengan sistem asesmen yang komprehensif, mulai dari asesmen awal untuk memetakan pemahaman dasar, asesmen proses yang memantau perkembangan selama kegiatan berlangsung, hingga asesmen akhir untuk menilai hasil akhir belajar. Penilaian ini juga diselaraskan dengan prinsip assessment as learning, for learning, dan of learning, sehingga lebih dari sekadar mengukur nilai, asesmen ini mampu memantik kesadaran belajar dan penguatan karakter peserta didik.
Tidak kalah penting, dalam proses penyusunan dan pelaksanaan RPM ini, SKB Dompu mengintegrasikan penggunaan teknologi digital sebagai media pendukung belajar dan refleksi, serta mendorong suasana belajar yang inklusif dan adaptif. Penguatan nilai-nilai dalam Profil Pelajar Pancasila juga menjadi fokus utama, di mana peserta didik dilatih untuk menjadi komunikator yang bernalar kritis, kreatif, serta memiliki kepedulian sosial.
Dengan membagikan RPM Bahasa Indonesia Paket B Kelas VIII ini melalui website resmi SKB Dompu, kami berharap praktik baik ini dapat menginspirasi satuan pendidikan lain, serta memperkuat kolaborasi antarpendidik dalam membangun pendidikan yang berpihak pada peserta didik, relevan dengan zamannya, dan menjawab tantangan kehidupan nyata.
SKB Dompu akan terus melangkah dengan semangat belajar sepanjang hayat, untuk mencetak generasi pembelajar yang merdeka, bermakna, dan berdampak.
