Satuan Pendidikan Nonformal menyusun Rancangan Pembelajaran Mendalam (RPM) untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Paket B Kelas VII yang akan dilaksanakan pada semester genap tahun 2026. Rancangan ini disusun sebagai upaya untuk memperkuat pembelajaran karakter, nilai kebangsaan, serta kesadaran berwarga negara bagi peserta didik.

Rancangan pembelajaran PPKn disusun dengan memperhatikan karakteristik peserta didik Paket B yang beragam, baik dari segi usia, latar belakang sosial, maupun pengalaman hidup. Pembelajaran diarahkan tidak hanya pada pemahaman konsep dan materi kewarganegaraan, tetapi juga pada pembiasaan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Selama pelaksanaan pembelajaran pada semester genap, peserta didik akan mengikuti proses belajar yang terstruktur melalui tahapan identifikasi kebutuhan belajar, desain pembelajaran, pengalaman belajar, serta asesmen pembelajaran. Materi PPKn difokuskan pada pemahaman nilai Pancasila, hak dan kewajiban warga negara, norma dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat, serta pentingnya sikap toleransi dan tanggung jawab sosial.

blank

Proses pembelajaran dilaksanakan dengan pendekatan aktif dan partisipatif melalui diskusi, studi kasus sederhana, penugasan individu dan kelompok, serta refleksi pembelajaran. Peserta didik didorong untuk mampu menyampaikan pendapat dengan santun, menghargai perbedaan, serta menerapkan nilai-nilai PPKn dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Melalui Rancangan Pembelajaran Mendalam PPKn ini, diharapkan pembelajaran PPKn Paket B Kelas VII semester genap tahun 2026 dapat berjalan secara efektif dan bermakna, serta mampu membentuk peserta didik yang berkarakter, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik.

//
Terkait Layanan SKB Dompu
Tanyakan apapun. Kami di sini untuk menjawab pertanyaan Anda.